Teras Aktual
Nasional

Anggota DPR Minta Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Dihukum Berat

Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku penyerangan terhadap polisi saat penggerebekan kasus di Katingan, Kalimantan Tengah.

Nasional
Slot Iklan

Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka meminta para pelaku penyerangan terhadap anggota kepolisian yang terjadi saat penggerebekan sebuah kasus di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, dihukum berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Martin, tindakan kekerasan terhadap aparat kepolisian yang tengah menjalankan tugas merupakan bentuk perlawanan terhadap hukum yang tidak bisa ditoleransi. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap dijalankan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera bagi pelaku maupun pihak lain yang berniat melakukan hal serupa.

Sebagai anggota Komisi III yang membidangi urusan hukum dan keamanan, Martin menyoroti pentingnya perlindungan terhadap aparat penegak hukum saat menjalankan tugas di lapangan. Ia menilai penyerangan terhadap polisi yang sedang bertugas dapat mengganggu proses penegakan hukum dan berpotensi menimbulkan preseden buruk jika tidak ditindak tegas.

Martin juga mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyerangan tersebut secara profesional dan transparan. Ia berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan sesuai prosedur, sekaligus memastikan hak-hak semua pihak yang terlibat tetap dihormati selama proses penyidikan berlangsung.

Ia menambahkan bahwa peristiwa semacam ini seharusnya menjadi perhatian bersama, mengingat keselamatan aparat kepolisian saat menjalankan tugas penggerebekan maupun operasi lapangan lainnya perlu mendapat jaminan yang lebih baik. Menurutnya, hukuman berat terhadap pelaku diharapkan dapat memperkuat kewibawaan hukum sekaligus melindungi petugas yang berisiko menghadapi perlawanan saat bertugas.

Hingga berita ini disusun, pihak kepolisian di Katingan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan maupun identitas para pelaku penyerangan tersebut.

Berita Terkait