Anggota DPR Minta Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Dihukum Berat
Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku penyerangan terhadap polisi saat penggerebekan di Katingan, Kalimantan Tengah.
Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka meminta agar para pelaku penyerangan terhadap anggota kepolisian yang tengah melakukan penggerebekan kasus di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Martin, tindakan menyerang petugas yang sedang menjalankan tugas negara merupakan bentuk perlawanan terhadap hukum yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian yang bertugas menegakkan hukum berhak mendapat perlindungan penuh dari negara, dan siapa pun yang menghalangi tugas tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Ia juga meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyerangan, agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku maupun pihak lain yang berniat melakukan hal serupa di masa mendatang.
Martin menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan, khususnya di daerah yang rawan terhadap praktik-praktik ilegal yang kerap memicu bentrokan saat dilakukan penindakan oleh petugas di lapangan.
Sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum dan keamanan, Martin menyatakan DPR akan terus mengawal proses hukum atas kasus penyerangan tersebut agar berjalan sesuai prosedur, sekaligus mendorong evaluasi terhadap prosedur pengamanan bagi petugas kepolisian saat melakukan operasi penggerebekan di lapangan.